Minggu, 25 Maret 2012

FCTC Mau dibawa kemana?


Ayoh kita bernyanyi....
Mau dibawa kemana FCTC ini?Jika kau terus menunda- nunda dan tak mau ratifikasi

FCTC (Framework Convention On Tobacco Control) merupakan sebuah konvensi yang komperhensif untuk menanggulangi dampak merusak produk tembakau baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi dan budaya. Sudah terdapat 168 negara yang menandatangani dan 172 negara yang menjadi anggota. Bagaimana dengan Indonesia?
Sampai saat inipun Indonesia belum meratifikasinya...


Nahas sekali, Indonesia merupakan satu- satunya Negara Asia yang belum meratifikasi FCTC padahal batas akhir adalah pada tanggal 31 Mei 2003. Indonesia merupakan negara yang aktif saat menyusunan draft konvensi dan pada pertemuan World Health Assembly di Jenewa (2003) Indonesia menerima draft konvensi , namun sampai saat inipun Indonesia belum meratifikasinya.
Padahal jika kita meninjau negara- negara yang sudah menandatangani FCTC terdapat negara- negara master tembakau seperti Cina, India, dan Brasillia. Mereka tidak merasa ragu untuk menandatanganinya dan tidak merasa takut Industri rokok di negaranya akan collaps.

Ada enam isu yang dibahas dalam FCTC antara lain adalah :
1. Pengendalian harga dan pajak
2. Pengaturan iklan, sponsor, dan promosi
3. Pemberian label bahaya rokok
4. Pengaturan udara bersih bebas asap rokok
5. Pengaturan dan pengungkapan isi rokok
6. Perdagangan ilegal

Jika para master tembakau berani untuk menandatanganinya, kenapa Indonesia tidak? Bagaimana Indonesia Sehat akan Terwujud jika salah satu akar masalahnya tidak ditanggulangi? Bagaimana Indonesia Indonesia akan menjadi negara maju jika generasi penerus diracuni oleh zat- zat berbahaya rokok?

Sekian dan Terima Kasih

Template by:
Free Blog Templates